KPI Larang Saipul Jamil Tampil di Televisi, Begini Respons Novel, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang Saipul Jamil tampil di televisi.
Sebab, tindakan Saipul Jamil yang berujung pada hukuman penjara beberapa waktu lalu merupakan sebuah dosa besar.
“Tindakan KPI benar dan saya mengapresiasi. Karena perbuatan LGBT adalah perbuatan dosa besar dan tebusannya dalam hukum Islam adalah hukuman mati,” ujar Novel kepada JPNN, Jumat (10/9).
Berkaca dari kasus Saipul Jamil ini, dia meminta pemerintah untuk lebih berani dalam melawan LGBT di masyarakat. Ditambah lagi, Indonesia punya wakil presiden yang berstatus kiai dan ulama.
“Wapresnya, kan, kiai (Maruf Amin) yang pernah menjabat sebagai Ketum Majelis Ulama Indonesia,” kata Novel.
Menurut dia, ketegasan terhadap fenomena LGBT ini perlu untuk menjaga moral dan penyakit fisik yang berbahaya.
“Kalau dibiarkan tingkah pola LGBT sama juga beternak LGBT agar lestari dan ini adalah penyakit menular,” tegas Novel.
Diketahui KPI telah melarang Saipul Jamil tampil di televisi. Dia bisa hadir hanya untuk kepentingan edukasi, bukan untuk hiburan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: