KPI Minta Ahok Jangan Omongan di Televisi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melontarkan kata-kata kasar saat tampil di acara siaran langsung sebuah stasiun televisi nasional. Menurut komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily, seharusnya pejabat publik tidak berbicara kata-kata kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik.
"Televisi disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang, juga disaksikan anak-anak dan remaja, Ini bisa menjadi contoh buruk," ujar Agatha dalam keterangan pers, Jumat (20/3).
Sebagai seorang pejabat, kata Agatha, seharusnya Ahok menjaga perilaku dan tutur kata agar menjadi teladan bagi masyarakat. "Jadi penggunaan kata-kata dan bahasa tidak bisa sembarangan terutama di ruang publik,” sambung Agtaha.
Menurutnya, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran jika akan mengundang seorang pejabat atau narasumber menjadi pembicara di salah satu acara yang ditayangkan secara langsung. Televisi, ujarnya, harus memerhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata tak pantas di ruang publik.
"Bagaimana kalau anak remaja melihat sikap pejabat publiknya berbicara seperti itu, lalu dianggap sebagai hal yang lumrah dan kemudian mencontohnya? Bahkan dengan Ahok berbicara dengan pilihan kata ‘gue-elu’ di televisi saja oleh sebagian masyarakat dinilai tidak elok dan tidak nyaman didengar. Apalagi menggunakan kata kata kasar seperti yang diucapkan Ahok," tegasnya.
Agatha menyatakan lembaga penyiaran harusnya selektif memilih narasumber dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara live.(flo/jpnn)