Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK akan Kirim Dokter ke Singapura

Kamis, 22 April 2010 – 17:03 WIB
KPK akan Kirim Dokter ke Singapura - JPNN.COM
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan dokter ke Singapura. Pengiriman tenaga dokter ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Nunun Nurbaeti, saksi kunci pembagian travellers cheque Bank Internasional Indonesia (TC BII) terhadap sejumlah aggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Idonesia pada thun 2004. Dalam pemilihan yang dimenangkan Miranda S Goetom itu, beredar uang senilai Rp24 miliar ke sejumlah wakil rakyat melalui istri mantan Wakapolri Komjen (Pol) Adang Daradjatun itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa saat ini KPK masih melakukan koorinasi dengan pihak terkait untuk mencari pembanding dengan kondisi Nunun Nurbaeti. Pembanding ini diperlukan karena Nunun beberapa kali mangkir dari persidangan di PN Tipikor lantaran dilaporkan sakit pelupa berat.

"KPK akan mengirimkan dokter ke Singapura. Waktunya memang belum pasti dan kami tidak bisa jelaskan di sini, tetapi tujuannya untuk memeriksa langsung kesehatan Nunun Nurbaeti," kata Johan Budi kepada wartawan di KPK, Kamis (22/4).

Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti dalam fakta di persidanagn Tipikor merupakan orang yang menyuruh Ary Malajudo membagikan 480 lembar cek perjalanan oleh anggota DPR RI periode 1999-2004. Cek itu terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Namun, Nunun Nurbaeti tidak bisa dihadirkan di persidangan. Dokter pribadinya dan dokter yang merawatnya di Singapura menyebutkan bahwa Nunun menderita sakit pelupa berat dan masih dalam perawatan di negeri Singa itu.(oji/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan dokter ke Singapura. Pengiriman tenaga dokter ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close