KPK Ambilalih Kasus Korupsi Situbondo
Kamis, 06 November 2008 – 16:31 WIB
Harapannya, jika ditangani KPK maka kasus ini bisa lebih cepat penangannya. Pasalnya, Polda sebelumnya sudah menahan 8 dari 9 tersangka "hilangnya" uang Rp 45,750 miliar itu dari kas daerah yang ditampung di BNI 46 Situbondo.
Selain Ismunarso, Polda juga menetapkan terdangka terhadap: Kabag Keuangan Pemkab Situbondo I Nengah Suarmata, Bendahara Umum Daerah Djuliningsih, 2 bekas pimpinan cabang BNI Situbondo (Darwin Siregar dan Hamzar Bastian), 3 pejabat PT Sentra Arta Utama (Endar Yuni, Irwansyah, dan Nursetiadi Pamungkas), termasuk juga staf marketing BNI Alvia Rahman. (pra/JPNN)