KPK Bantah Borgol Jaksa Pamekasan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membantah dua jaksa di Pamekasan, Jawa Timur, diborgol penyidik saat diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetyo.
Hal itu ditegaskan Syarif menjawab tudingan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (12/9).
"Pak Akbar Faisal, saya ingin klarifikasi tidak terborgol," tegas Syarif.
Dia menambahkan, selain tidak memborgol penyidik malah menawarkan kepala seksi intelijen dan kasi pidana khusus Kejari Pamekasan itu memakai masker saat akan diperiksa di kantor polisi. "Bahkan penyidik KPK menawarkan masker," katanya.
Dia justru memuji dua jaksa yang sangat kooperatif itu. Bahkan, kata dia, dua jaksa ini sebenarnya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.
Namun, kata dia, atasan dua jaksa yang tidak lain adalah Rudy Indra melakukan intervensi. Rudy malah menegosiasi terlapor hingga akhirnya disepakati angka Rp 250 juta untuk mengamankan kasus. Belakangan Rudy ditangkap KPK. "Dua kasi ini jaksa yang baik," tutur Syarif.
Sebelumnya, Akbar menyoroti OTT KPK yang selalu diumbar ke media. Bahkan, Akbar menyatakan, dua jaksa yang dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya dalam posisi terborgol.
"Pemberitaan sudah ke mana-mana. Pak Laode memberikan pujian ke dua jaksa, itu kearifan Pak Laode. Tapi, realitasnya di dunia sosial dia sudah hancur," ungkap Akbar.(boy/jpnn)