KPK Bantah Statement Kejagung
KPK: Tak Ada Orang Kejaksaan di TKPRabu, 18 Juni 2008 – 10:01 WIB
bahwa 'penyogok' atau Ayin tak akan ditangkap KPK. Lantas dia menghubungi
Jamintel Wisnu Subroto dan mendapat perintah penangkapan Ayin.
"Tidak benar pada saat kejadian KPK tidak akan menangkap AS, itu
tidak benar sama sekali, ini konfirm sangat valid," ujar Chandra. Mantan
pengacara itu mengatakan yang pertama kali ditangkap adalah Urip karena
posisinya di luar rumah.Mengetahui Ayin masih ada di rumah Jalan Terusan