KPK Bantah Terima Mobil Condro
Selasa, 19 Agustus 2008 – 14:59 WIB
JAKARTA
- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada tahun 2004. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (19/8), bahkan membantah pihaknya telah menerima 2 unit mobil Hyundai Trajet dan Mercedes C 200, yang menurut anggota Fraksi PDIP itu, dibeli dari uang 500 juta pemberian tersebut."Sudah saya tanyakan ke direktorat gratifikasi. Bisa dicek di lapangan parkir kita, ada nggak mobil itu," kata Johan, balik bertanya. Berdasar pengamatan JPNN, dari puluhan mobil yang terparkir di kantor gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, tak satu pun terlihat kedua mobil jenis itu. Data yang ada, lanjut Johan, Agus Condro hanya mengembalikan uang Rp 25 juta, saat dia diperiksa terkait kasus BI.