KPK Batasi Ruang Gerak Hartati Murdaya
Selasa, 03 Juli 2012 – 19:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Pencegahan terhadap anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berkaitan dengan kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa selain Siti Hartati Tjakra Murdaya, KPK juga mencekal Amran Batalipu (Bupati Buol) dan tiga staf PT Handaya Inti Plantations (HIP), yakni Benhard, Seri Sirithorn dan Arim.
"KPK memang telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap beberapa pihak ini terkait penyidikan dugaan penerimaan terkait pengurusan hak guna usaha di Buol," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (3/7).
Pencegahan terhadap Hartati Murdaya dan tiga anak buahnya serta Bupati Buol itu berlaku sejak 28 Juni 2012 hingga 6 bulan kedepan. "Tujuannya adalah jika sewaktu-waktu dari lima orang ini akan diperiksa, yang bersangkutan tidak di luar negeri," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Pencegahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Hukum
Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Senin, 30 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
Senin, 30 September 2024 – 00:08 WIB - Humaniora
Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
Minggu, 29 September 2024 – 22:06 WIB - Humaniora
Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
Minggu, 29 September 2024 – 20:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persija Vs PSM 1-1: Macan Ompong di 4 Laga Terakhir, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 29 September 2024 – 21:10 WIB - Kriminal
Polisi Usut Kasus Pembunuhan Seorang Warga di Kediri, Pelaku Diduga Saudara Korban
Minggu, 29 September 2024 – 22:39 WIB - Musik
Memukau, Melly Goeslaw Buka Konsernya dengan Lagu 'Tak Tahan Lagi'
Minggu, 29 September 2024 – 21:56 WIB - Kriminal
Polisi Denpasar Sweeping Taman Pancing, Polda Bali hingga Pecalang Turun Gunung
Minggu, 29 September 2024 – 21:32 WIB - Hukum
Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Senin, 30 September 2024 – 02:02 WIB