Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Belum Perlu Panggil Anas

Rabu, 15 Juni 2011 – 01:10 WIB
KPK Belum Perlu Panggil Anas - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. KPK pun pernah menjadwalkan pemeriksaan atas Nazaruddin selaku pemilik pemilik PT Anugrah Nusantara yang menjadi rekanan proyek Kemendiknas yang diduga bermasalah itu.

Di PT Anugrah Nusantara pula, disebut ada nama Anas Urbaningrum yang tak lain Ketua Umum PD. Namun demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, pemanggilan kepada seseorang tergantung dari pengembangan penyelidikan dan bukti-bukti yang ada. "Belum ada pemanggilan ke arah sana (Anas Urbaningrum)," ujar Busyro kepada JPNN, Selasa (14/6).

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007. Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan PT Anugrah Nusantara.

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close