KPK Belum Perlu Panggil Anas
Rabu, 15 Juni 2011 – 01:10 WIB
Menurut Johan, KPK sudah mengirimkan tiga surat panggilan sekaligus ke Nazaruddin, ke tiga alamat yang berbeda. Panggilan itu antara lain dialamatkan ke kediaman Nazaruddin di kawasan Pejaten di Jakarta Selatan, ke Sekretariat Jendral DPR RI, serta ke Fraksi PD DPR.
Ditanya soal kemungkinan Nazaruddin dijemput paksa jika pada panggilan besok kembali mangkir setelah pada panggilan pertama Senin (13/6) lalu juga tak hadir tanpa pemberitahuan, Johan memberi jawaban diplomatis. "Ada mekanisme soal pemanggilan paksa. Tapi kita tunggu saja apakah besok hadir atau tidak," ujar Johan.(ara/jpnn)