Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Berencana Hibahkan Rumah Sakit Milik Rohadi

Selasa, 13 September 2016 – 15:32 WIB
KPK Berencana Hibahkan Rumah Sakit Milik Rohadi - JPNN.COM
Rohadi. Foto: Dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji kemungkinan menghibahkan Rumah Sakit Reksya, di Indramayu, milik tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang, Rohadi. 

RS milik panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu diduga aset yang dicuci Rohadi. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, nantinya akan diteliti soal hibah tersebut. 

"Akan diteliti apakah rumah sakit itu dibutuhkan masyarakat sekitar atau tidak. Jadi KPK ingin menciptakan kesejahteraan buat masyarakat," kata Syarif, Selasa (13/9).  

Ia menambahkan, jika dibutuhkan masyarakat maka RS tersebut bisa diserahkan kepada negara. Sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan RS tersebut dengan murah. 

Dia menjelaksan, sebelumnya KPK juga pernah menghibahkan harta milik terpidana korupsi. Salah satunya, ujar dia, rumah milik mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. 

Rumah milik jenderal bintang dua itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Solo. 

"Kami sudah mencoba waktu itu mengembalikan rumah pada wali kota yang di Solo yang dijadikan museum," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji kemungkinan menghibahkan Rumah Sakit Reksya, di Indramayu, milik tersangka suap, gratifikasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News