KPK Beri Jalan Polri
Relakan Periksa Whistle Blower Suap Simulator SIMMinggu, 12 Agustus 2012 – 05:19 WIB
Pengacara Bambang Soekotjo, Erick S Paat pun tiba-tiba melunak. Setelah sebelumnya mengindikasikan kliennya akan menolak diperiksa polisi, kemarin Erick lebih kalem. ”Kalau memang nanti jadi ya harus kita temui, kita tidak ingin dianggap menghalang-halangi penyidikan,” katanya.
Meski begitu, Erick menegaskan, kliennya pertama kali diperiksa oleh KPK. ”Klien kita ini sudah dalam status tersangka KPK, lalu sekarang dijadikan tersangka oleh polisi, kita perlu penjelasan dan kepastian hukumnya,” katanya.
Di bagian lain, dukungan terhadap KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM juga mengalir lewat dunia maya. Para aktivis anti-korupsi melayangkan petisi agar Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.