KPK Bidik Ka'ban ?
Rabu, 08 Oktober 2008 – 18:05 WIB
"Yang pasti, sepanjang pengunaan anggarannya bener, kan nggak mungkin kita (KPK) masuk," tegas Bibit, saat ditanya dasar KPK melakukan penyelidikan. Adanya penyelidikan SKRT diketahui wartawan setelah KPK memeriksa selama hampir empat jam anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung. Tamsil mengaku ditanya KPK seputar mekanisme pembahasan anggaran di DPR. Termasuk soal sosok Chandra yang ditenggarai sebagai penyandang dana penyuapan terhadap puluhan anggota DPR RI.
"Saya terima uang dari Bu Tami, petugas Sekretariat Komisi IV. Saya nggak tahu jumlahnya, dari fraksi kami semua yang terima langsung dikembalikan ke KPK," sebutnya. Selepas menjawab pertanyaan itulah, Tamsil lantas mengatakan bahwa dia juga ditanyai soal pengadaan SKRT. Menurut Tamsil, alat yang berfungsi untuk menggetahui aktivitas pembalakan liar dan kebakaran hutan itu sebenasrnya ditolak DPR karena tak efisien menghentikan pembalakan dan kebakaran hutan. Tapi anggaran SKRT senilai Rp 730 miliar tahun 2007 tersebut tetap dipaksakan untuk dimasukan oleh Menteri Keuangan dan Dephut selaku pihak pengusul. Alasannya merupakan program kelanjutan, dan jika dihentikan dapat kena pinalti karena program ini terkait dengan bantuan dari Amerika. (pra)