KPK Cecar Anggito soal Proyek Pelayanan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji.
"Pertanyaan seputar bagaimana prosedur pengadaan pelayanan di Mekkah," kata Anggito usai dimintai keterangan di KPK, Jakarta, Rabu (19/3).
Menurut Anggito, pengadaan yang ditanyakan mengenai katering, pemondokan, dan transportasi. Ia juga diklarifikasi mengenai pelayanan ibadah haji.
"Prosedur pelayanan itu bagaimana, regulasi-regulasi terkait pelayanan di Arab Saudi. Saya sudah menyampaikan 2012 saya tidak ikut. Saya itu dilantik pada tanggal 26 Juni 2012, pada waktu itu seluruh pelayanan di Arab Saudi sudah selesai. Saya tidak terlibat dalam pelayanan," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK tengah menyelidiki penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa. Barang dan jasa itu misalnya saja soal pemondokan, transportasi, dan katering untuk calon haji.
KPK juga sudah meminta keterangan pihak Komisi VIII DPR yang membidangi haji. Di antaranya Jazuli Juwaini dari PKS dan Hasrul Azwar dari PPP. Komisi antirasuah itu juga sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama, khususnya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gil/jpnn)