KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Anak Buah Cak Imin
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.
KPK seharusnya memeruksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada hari ini. Namun mantan Menaker tersebut berhalangan hadir karena ada agenda.
Kepada KPK, Cak Imin meminta pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (7/9) lusa. Namun, tim penyidik KPK pada hari itu juga ada kegiatan pengumpulan alat bukti di luar Jakarta. Alhasil, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan pada pekan depan.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo beberapa waktu lalu.
Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini. Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: