Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Deadline BP Migas

Segera Bangun Sistem Pengelolaan Terintegrasi

Jumat, 19 Desember 2008 – 09:29 WIB
KPK Deadline BP Migas - JPNN.COM
KPK juga meminta BP Migas segera mengimplementasikan management account. Dengan begitu, negara bisa mengawasi secara langsung. BP Migas juga diminta mengukur efektivitas proyek coal generator yang telah berlangsung sejak 1994, namun kontrak kerja sama dengan swasta baru diteken 1999.

Priyono berjanji segera mengadakan pembenahan seperti yang diminta lembaga antikorupsi tersebut. "Kami tadi juga berkesempatan menjelaskan kompleksitas persoalan di BP Migas," katanya. Menurut dia, industri migas memang memiliki keunikan, di mana semua beban biaya menjadi tanggungan investor.

Namun, ketika mendapatkan minyak, negara berkewajiban mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan. Meski demikian, pemberian cost recovery yang muncul dari proyek tersebut tidak bisa diabaikan. Sebab, selama ini 30 persen pendapatan negara masih bergantung kepada industri migas. ''Tapi, kami berjanji jangan sampai pelaksanaannya ada yang menjurus ke tindak pidana korupsi," ujarnya.

Aset BP Migas memang banyak menguap. Dari USD 24 miliar, setelah penghitungan jadi USD 3 miliar. "Nilai bukunya memang sejumlah itu. Tapi, itu belum dihitung nilai ekonomis dan teknisnya. Tapi, kami akan tata dengan bentuk sistem yang terintegrasi," imbuhnya. (git/oki)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat satu semester kepada BP Migas untuk mengevaluasi kinerjanya yang dianggap acak-acakan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close