KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan
Sabtu, 17 Januari 2015 – 23:49 WIB
Menrutnya, sikap KPK yang selalu tiba-tiba menjadikan seseorang tersangka di momen tertentu seperti terhadap BG pantas dipertanyakan semua pihak.
Yakin menyatakan independensi KPK sangat patut untuk dipersoalkan, karena hal itu akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia pada tahun-tahun yang akan datang.
"Karena KPK harus menjadi lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun. Sehingga segala putusan hukumnya 'pure' dan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya. (boy/jpnn)