KPK Didesak Usut Bupati Purwakarta
Selasa, 05 Agustus 2008 – 13:48 WIB
Aksi yang dilakukan GMMP, melibatkan puluhan orang yang berasal dari Purwakarta. Salah satu pentolan GMMP, Kuistandi menegaskan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta, berupa penyelewenangan biaya makan minum pada APBD 2006. Sesuai hasil audit BPK RI, peyelewengan tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai RP 11,86 miliar.
''Kami minta KPK menangani kasus ini. Penegak hukum diharapkan tidak tebang pilih,'' pintanya. Kuistandi menambahkan, 14 Januari 2008 lalu, GMMP pernah memasukkan laporan ke KPK terkait kasus ini. Sayangnya, KPK tidak kunjung menangani kasus korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah. ''Kami akan datang ke KPK, dengan jumlah masa yang lebih besar kalau KPK tidak menangani kasus ini,'' ancamnya. Saat melakukan aksi ke KPK siang kemarin, massa dari GMMP membawa dua buah baliho besar yang berisikan keterangan dari BPK RI tentang adanya penyalahgunaan APBD 2006 untuk belanja makan minum.(aji/jpnn)