Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Didesak Usut Proyek Bandara Muara Bungo

Minggu, 09 November 2014 – 20:51 WIB
KPK Didesak Usut Proyek Bandara Muara Bungo - JPNN.COM

Sedangkan dua perusahaan lain yaitu PT Rama Utama Mandiri (PT RUM) dan PT Idee Mumi Pratama (PT IMP) dinyatakan gugur pada tahap evaluasi kualifikasi karena tidak melampirkan Monthly Certificate (MC) sebagai bukti memiliki pengalaman dan kemampuan melaksanakan pekerjaan pemotongan tanah minimal 100.000 m3 sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.

Selanjutnya PT MRC dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi senilai Rp15.114.283.000,00.‬

‪Namun dari basil penelitian terbadap dokumen penawaran PT MRC, diketahui masa berlaku jaminan penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Dalam Lembar Data Pemilihan (LOP) dipersyaratkan masa berlaku jaminan penawaran 74 hari kalender sejak batas akhir pemasukan dokumen penawaran.

Selain itu, dalam Summary Report Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diketahui batas akhir pemasukan dokumen penawaran 4 April 2013. Sehingga masa berlaku jaminan penawaran seharusnya dimulai sejak tanggal 4 April 2013 sampai 16 Juni 2013.

Sementara jaminan penawaran yang disampaikan PT MRC dari PT Raya Insurance (PT RI) Nomor 80.827.0313.13-15720, masa berlakunya dimulai 1 April 2013 sampai 13 Juni 2013.

Dengan demikian PT MRC seharusnya gugur pada tahap evaluasi administrasi.‬

‪"PT RUM dan PT IMP digugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi dengan alasan tidak melampirkan MC. Sedangkan PT MRC sendiri selaku pemenang juga tidak meng-upload dokumen MC tersebut namun diluluskan oleh panitia pengadaan," katanya.

Dengan demikian PT MRC seharusnya juga gugur pada tahap evaluasi kualifikasi dan lelang dinyatakan gagal.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelidiki dan menetapkan sejumlah oknum pejabat negara sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close