KPK Diminta Awasi Potensi Serangan Fajar di Sumsel
Pertama meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan kontrol dan pengawasan melalui cara dan metoda yang lebih ketat termasuk dengan teknik penyadapan kepada elit politik di posisi pejabat pemerintahan dari gubernur, bupati/walikota, camat, lurah, hingga ketua RT/RW yang memiliki kerabat calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD, untuk mencegah terjadinya money politic dalam pileg dan pilpres.
Kedua, menolak praktek politik uang dalam pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, bahkan DPD RI maupun Pilpres tahun 2019.
Ketiga, menolak nepotisme yang terjadi pada calon legislatif dan DPD RI.
Keempat, mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya oknum pejabat yang menyalahkan aturan dalam pengelolaan dana APBD daerah setempat.
Usai berdemo, rombongan kecil itu beranjak dengan tertib dari KPK menuju ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri RI, Bawaslu RI, KPU, PPATK, untuk menyampaikan surat berisi tuntutan yang sama. (rl/jpnn)