KPK Diminta Tidak Berpolitik Soal Kartu Prakerja
“KPK segera usut semua kasus-kasus besar yang terkait dengan APBN, selain proses hukum, KPK juga tarik semua hasil hasil Jarahan para koruptor itu untuk dikembalikan kepada Negara agar dapat bermanfaat bagi rakyat saat ini,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.
Pertama, proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.
Keempat, terkait pelaksanaan program, di mana KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.(mg7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: