KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor
Senin, 04 Agustus 2008 – 18:57 WIB
“Proyek ini selain bermasalah dari segi proses hingga pelaksanaannya karena ternyata kontraktor yang dimenangkan adalah kontraktor yang memberikan penawaran tertinggi, juga karena pada pelaksanaannya proyek ini juga masih belum selesai sesuai batas yang ditentukan. Pemenang menawarkan nilai Rp107 miliar sementara ada kontraktor lain yang menawar Rp103 miliar dikalahkan,” ujar Aulia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.
Kecurigaan adanya korupsi, lanjut Aulia, bisa dilihat dari proses tender. Aulia menengerai ada ketidak wajaran dalam proses tender tersebut. ‘’Prosesnya terlalu cepat. Dan biasanya, proses yang cepet-cepet, nuansa kolusi maupun korupsinya sangat kental,’’ Aulia menegaskan.
Selain itu menurut Aulia, kontraktor pemenang yaitu PT Berca dimiliki oleh Murdaya Poo yang juga anggota komisi III DPR dari PDI Perjuangan yang menjadi partner Dephuk HAM. Ini menurutnya menyalahai tatib DPR. “Anggota DPR dilarang merangkap jabatan dan juga dilarang mengikuti proyek-proyek di departemen ataupun lembaga negara lainnya yang menjadi partner kerja alat kelengkapan DPR,” kata Aulia. Oleh karena itu KPK sudah sepatutnya menyelidiki kasus ini. Atayu BPK segera mengaudit proyek ini. (aj)