KPK Disomasi MAKI
Jumat, 20 Maret 2009 – 17:41 WIB
Menurut Boyamin, KPK seharusnya diuntungkan dengan laporan mantan anggota Komisi III DPR RI itu. Banyak bukti sudah diserahkan, malah Agus sendiri siap dijadikan tersangka karena mengaku menerima uang. "Laporan Agus jangan digantung, seakan bisa dijalankan. Kasihan KPK-nya seakan diintervensi," kata Boyamin. Dia mengaku somasi ini merupakan upaya memperoleh legal standing (kedudukan hukum) untuk mempraperadilankan KPK.
Boyamin mengaku pula, kecil kemungkinan praperadilannya dikabulkan hakim. Tapi setidaknya akan terungkap kenapa KPK mengabaikan laporan Agus Condro. "Yang penting KPK punya py bukti dia kerja tangani laporan Agus Condro," tegasnya. (pra)