KPK Enggan Persoalkan Hakim Baru Tipikor
Selasa, 14 April 2009 – 15:15 WIB
“Syaratnya minimal 10 tahun jadi hakim, punya pengalaman menyidangkan perkara Tipikor, sehat jasmani dan rohani, serta sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK,” tandas Hatta.
Menurutnya, sembilan hakim itu tidak hanya lolos persyaratan administrasi saja, tetapi juga lolos dalam ujian di MA. “Nama yang masuk dari Kepala Pengadilan Tinggi kita sortir lewat test tertulis dan lisan,” tandasnya. (ara/jpnn)