Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Eks Dirut Citilink untuk Saksi Suap Emirsyah

Kamis, 02 Februari 2017 – 10:10 WIB
KPK Garap Eks Dirut Citilink untuk Saksi Suap Emirsyah - JPNN.COM
Mantan Direktur Utama Citilink Albert Burhan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia Albert Burhan terkait kasus suap ke mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Kapasitas Albert adalah sebagai saksi bagi Emirsyah. Sebab, Albert penah menjadi anak buah Emirsyah di maskapai BUMN itu.

Alber adalah Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) 2005-2012. "Albert Burhan akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (2/2).  

Selain Albert, penyidik juga memanggil sejumlah nama lain sebagai saksi untuk Emirsyah. Antara lain Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia (Persero) Azwar Anas dan mantan Direktur Pemasaran Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan. "Mereka diperiksa untuk ESA," kata Febri. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan mesin Rolls Royce untuk pesawat Garuda buatan Airbus. Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai chairman MatahariMall.Com itu diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang yang nilainya mencapai USD 2 juta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. KPK menduga Soetikno sebagai beneficial owner Connaught International Pte. Ltd sebagai pemberi suap ke Emirsyah.(boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia Albert Burhan terkait kasus suap ke mantan Direktur Utama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News