KPK Garap Politikus PAN yang Jadi Tersangka Suap APBD Riau
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Politikus PAN itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan APBDP 2014 dan RAPBD 2015.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (14/9).
Selain Kirjauhari, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan mantan Wakil Ketua Hazmi Setiyadi. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Kirjauhari untuk memuluskan pembahasan anggaran di DPRD.
Anna sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus dugaan suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan. Kini politikus Golkar itu sedang menjalani hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan oleh oleh Pengadilan Tipikor Bandung.(dil/jpnn)