KPK Garap Staf Badan Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Manajer Keuangan PT Banten Global Development Miriam, Kamis (17/12). Miriam diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Bank Pembangunan Daerah Banten. Selain Miriam, penyidik juga akan memeriksa staf Badan Anggaran DPRD Banten, Eka Putra Septiawan dan seorang sopir bernama Endang.
Para saksi ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RT," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (17/12).
Belum dipastikan apakah tersangka akan hadir atau tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tersebut.
Kasus ini terungkap saat operasi tangkap tangan KPK di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 1 Desember 2015 lalu.
Selain Ricky, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar S. M. Hartono, Anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, sebagai tersangka. Para tersangka ini diduga melakukan transaksi suap. (boy/jpnn)