KPK Geledah Bank Indonesia
Selasa, 25 Juni 2013 – 11:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (25/6). Penggeledahan bank central itu terkait terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang sedang disidik KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi membenarkan ada penggeledahan Kantor Bank Indonesia, di Jakarta. "Benar, ada penggeledahan di BI (Bank Indonesia)," ujar Johan, Selasa (25/6).
Informasi yang dihimpun saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sedikitnya ada empat ruangan yang digeledah KPK pada Kantor BI yang kini dipimpin oleh Agus Martowardjojo itu. Belum dipastikan barang atau dokumen apa saja yang berhasil didapat Tim Penyidik KPK dari Kantor BI.
Seperti diketahui, dalam skandal bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp6,7 triliun itu, KPK sudah menetapkan dua mantan pimpinan Bank Indonesia sebagai tersangka. Keduanya adalah Budi Mulia dan Siti Ch Fadjriah. Keduanya belum ditahan KPK. (boy/jpnn)