KPK Geledah Dinas PU Palembang
Rabu, 08 Juni 2011 – 18:37 WIB
JAKARTA - Untuk melengkapi bukti kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Palembang. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. "Itu kami lakukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/6).
Johan mengatakan pengeledahan itu dilakukan untuk mengaitkan bukti-bukti yang sebelumnya ditemukan penyidik KPK usai menggeledah ruangan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram yang kini ditetapkan sebagai tersangka. "Diduga di sana ada bukti-bukti yang mengaitkan dengan bukti-bukti yang sudah ada di KPK. Bukti-bukti tersebut bisa terkait dengan kasus yang sedang kami selidiki. Jadi, penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan," katanya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang Sesmenpora. Dalam penggeledahan itu disita oleh KPK, cek senilai Rp3,2 miliar, uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro. (gel/jpnn)