KPK Geledah DPRD Kota Malang, Agenda Rapat Dewan Dibatalkan
jpnn.com, MALANG - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD Kota Malang, Kamis (10/8). Lokasi yang digeledah antara lain ruangan Komisi C DPRD Kota Malang.
Selain itu, KPK juga menggeledah mobil dinas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang Suprapto. Dengan penjagaan yang ketat, tiga penyidik KPK menyisir mobil tersebut.
Terdapat beberapa berkas yang ditemukan penyidik KPK. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah itu membawa dokumen yang ditemukan ke dalam Gedung DPRD Kota Malang.
Anggota DPRD Kota Malang Harun Prasojo mengatakan, KPK melarang siapa pun memasuki ruangan Komisi C. Namun, ruangan lain di DPRD masih tetap terbuka.
Namun, beberapa agenda rapat sementara dibatalkan. “Karena memang kondisinya tidak memungkinkan untuk rapat,” ujar Harun.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, mulanya memang akan ada rapat pukul 09.15. “Tapi dibatalkan oleh Sekwan (sekretaris DPRD, red),” tambah sekretaris Fraksi PAN tersebut.
Sebelumnya KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.(radarmalag/JPG)