KPK Geledah Gudang Pemkot Tumohon
Kamis, 15 Juli 2010 – 18:00 WIB
T0MOHON - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Kamis (15/6), sekitar pukul 08.00 Wita. Lima petugas KPK berperawakan muda ini langsung masuk ke kantor Wali Kota Baru yang berada di kelurahan Kolongan ini. Begitu mereka masuk, langsung saja ruangan ini kembali terisolir dan yang diizinkan masuk hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beraktivitas di ruangan sekretariat. Berdasarkan Pemantauan harian ini, sebanyak 27 personil Brimob Polda Sulut stand by dan menjaga tiga titik, baik di pintu masuk bagian depan, bagian kanan, kiri hingga bagian belakang. Alhasil, PNS pun tampak kikuk melihat adanya pengamanan super ketat ini.“ Rasa khawatir dan was-was masuk kedalam ruangan karena belum pernah mengalami pemeriksaan seperti ini,” aku Carol salah satu staf sekretariat Pemkot Tomohon.
Tim KPK sendiri kembali mencari data-data pendukung terkait dengan kasus APBD 2006-2008 untumk Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp19,8 M. Setelah Informasi dihimpun, KPK memeriksa gudang disebelah ruangan keasistenan tiga di lantai dua. Selain itu, mereka juga menggeledah ruangan bagian Hukum dan HAM yang berada di lantai satu sayap kanan dari gedung utama. Tim ini sendiri pun mencoba melacak produk hukum Pemkot Tomohon seperti Surat Keputusan Wali Kota hingga Peraturan Daerah. KPK pun menggunakan ruangan sekretaris kota sebagai homebase untuk mengolah data yang sudah berhasil dihimpun.
Sekretaris Kota Fenjte Goni SH membenarkan kalau ada pemeriksaan di gudang Pemkot Tomohon hingga ruangan hukum dan HAM.”Sudah ada lima ruangan yang diperiksa yakni ruangan wali kota, sekretaris kota, bendahara umum daerah, bendahara sekretariat hingga Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” terang Goni.
Goni menjelaskan, pihaknya kooperatif dengan kedatangan KPK dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memeriksa kantor Wali Kota. Pasalnya, kata Goni, pemeriksaan KPK ini merupakan hal yang biasa. “Kami selalu terbuka dan kooperatif menerima KPK untuk memeriksa berkas-berkas yang dibutuhkan,” katanya. (vip)