Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Geledah Ruangan Dinas Umum dan Sekda Provinsi Banten

Rabu, 12 Maret 2014 – 17:47 WIB
KPK Geledah Ruangan Dinas Umum dan Sekda Provinsi Banten - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Dinas Umum dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Rabu (12/3).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Saat ini penyidik KPK terkait penyidikan Alkes Banten melakukan penggeledahan di ruangan Dinas Umum dan Sekda Provinsi Banten untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (12/3).

Johan menjelaskan, penyidik masih melakukan penggeledahan di ruangan Dinas Umum dan Sekda Provinsi Banten. "Masih (berlangsung). Baru satu jam yang lalu," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alkes di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Keduanya adalah Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Atut dan Wawan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Nilai kontrak proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2012 sebesar Rp 9,3 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Dinas Umum dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Rabu (12/3). Penggeledahan dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News