KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Benar ada geledah rumah Anas di Duren Sawit terkait dugaan tindak pidana korupsi AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (6/5).
Sementara itu Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Al-Barbasy mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 17.45 WIB. Jumlah personilnya, kata dia, mencapai 15 orang. (gil/jpnn)