KPK Geledah Rumah Olly Dondokambey di Minahasa Utara
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPR, Olly Dondokambey yang berada di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, hari ini, Rabu (25/9). Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
"Terkait penyidikan kasus hambalang, penyidik hari ini (25/9) akan menggeledah rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (25/9).
Johan menuturkan, KPK masih melakukan penggeledahan di kediaman Politisi PDI Perjuangan tersebut. "Sekarang sedang berlangsung," katanya.
Seperti diketahui, Olly berstatus saksi dalam kasus Hambalang. Ia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.
KPK juga berencana menggeledah rumah Olly di Manado, salah satunya yang beralamat di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Namun, surat izin melakukan penggeledahan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Manado bocor ke media.
Johan menyatakan, bocornya surat izin tersebut akan mengganggu proses penggeledahan yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. (gil/jpnn)