KPK Harus Terbuka Soal Pemeriksaan Ade Raharja
jpnn.com - JAKARTA - Eks Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Raharja ternyata pernah diperiksa terkait kasus Hambalang. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pertengahan September 2013 itu dilakukan diam-diam dan tidak terdeteksi media.
Sikap KPK yang terkesan tertutup soal pemeriksaan atas Ade itu disayangkan politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Pasalnya, sikap tertutup KPK itu berpotensi menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada komisi antirasuah tersebut.
"Harus membuka agar kepercayaan publik kepada KPK jangan sampai hilang. Ade Raharja datang diminta keterangan ya beri tahu," kata Martin kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Mantan politikus Golkar itu menegaskan, KPK wajib memberikan perlakuan yang sama terhadap semua kasus. Karena itu, ketika ada petinggi atau mantan pejabat KPK teseret kasus, komisi pimpinan Abraham Samad itu seharusnya juga menggelar konferensi pers.
"Seperti fustun (perempuan dalam kasus suap Luthfi Hasan Ishaaq, red) itu, kan ada yang dipanggil dan wartawan beritakan dan rame. Nah, itu juga sama, kalau ada petinggi KPK yang dipanggil akan sama jadi nilai berita. Jadi jangan ada yang ditutupi," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, Rabu (13/11) kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa Ade pernah diperiksa penyidik terkait kasus Hambalang. Menurut Johan, Ade diperiksa sebagai saksi pada September 2013.
Hanya saja, KPK tidak memublikasikan pemeriksaan Ade. Johan berdalih pemeriksaan beberapa saksi terkadang juga luput dari perhatian wartawan. "Kan ada juga beberapa saksi yang tidak ada di jadwal," ujar Johan. (dil/jpnn)