KPK Jangan Salah Pilih Penyidik untuk Nazaruddin
Minggu, 14 Agustus 2011 – 21:54 WIB
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja lebih cepat mengambil keputusan tentang tudingan Nazaruddin mengenai adanya pertemuan petinggi KPK dengan elite Demokrat, sebelum memproses hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Hal itu karena dikhawatirkan Nazaruddin bisa saja akan diperiksa oleh penyidik KPK yang ternyata ikut terlibat dalam kasus-kasusnya Nazaruddin. "Ini menghindari pemeriksaan Nazaruddin oleh orang-orang yang ternyata juga terlibat dalam kasus Nazarudin," ungkap Ketua Setara Institute, Hendardi, usai memaparkan hasil survei "Evaluasi Pemerintahan RI" di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu (14/8).
Dikatakan Hendardi, dalam proses hukum tersangka kasus suap Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang ini, jelas banyak pihak yang berkepentingan. Untuk menghindari hal itu (desakan kepentingan, Red), maka KPK dinilai harus membuka akses kepada kuasa hukum untuk mendampingi tersangka (Nazaruddin) selama pemeriksaan.
"Ada yang terlibat, harus disingkarkan dulu. Kalau tidak begitu, bagaimana KPK akan bersih, bila ternyata ada yang terlibat dalam kasus Nazaruddin," tandas Hendardi. (kyd/jpnn)