KPK Jebloskan Eks Wako Makassar ke Guntur, Dia Memohon Ini...
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin akhirnya resmi menjadi tahanan KPK. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PDAM Makassar itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di markas lembaga antirasuah itu, Jumat (10/7).
Ilham terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.35 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Untuk 20 hari kedepan dia akan menghuni Rutan Guntur demi kepentingan penyidikan.
"Saya harus hargai keputusan ini. Apapun yang jadi keputusan harus saya hargai, saya akan ikuti tahapan-tahapannya," kata Ilham Arief sebelum digelandang ke mobil tahanan.
Ilham terdengar pasrah menerima keputusan KPK ini. Dia mengaku sudah melakukan segala upaya untuk membela diri, termasuk dua kali mengajukan gugatan praperadilan.
Kini dia hanya berharap proses di pengadilan nanti dapat mengungkap yang sebenarnya terjadi. "Saya mohon doa-doanya lah," pungkas Ilham.
Ilham diduga melakukan korupsi terkait kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi air antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar. Karena perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 38,1 miliar.
KPK menjeratnya denga Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (dil/jpnn)