KPK Kejar Aset RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelusuri aset tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, biasanya untuk perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara, pasti akan dilakukan penelusuran aset. "Biasanya disertai dengan penelusuran aset," ungkap Priharsa, Minggu (20/12).
Menurut Priharsa, penelusuran aset dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran uang yang diduga terkait dengan kasus yang ditangani. "Untuk mencari tahu kemana aliran uangnya," kata Priharsa.
Selain itu, kata Priharsa, hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian uang negara.
Dalam melakukan penelusuran aset terkait kasus yang ditangani, KPK KPK biasanya menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan . (boy/jpnn)