Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Kembali Periksa Kaban

Jadi Saksi untuk Suami Hetty Koes Endang

Senin, 20 Oktober 2008 – 12:50 WIB
KPK Kembali Periksa Kaban - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap Tanjung Api Api (TAA), di Sumatera Selatan. Pria yang juga menjabat ketua umum DPP PBB itu menjadi saksi tersangka Yusuf Emir Faishal, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, yang sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat.

Selain Yusuf Emir Faishal, skandal TAA juga menyeret anggota komisi IV DPR-RI lainnya, yaitu Sarjan Taher dan rekanan Direktur PT Chandra Indo Artha, Chandra Antonio Tan. MS Kaban datang ke lembaga superbody itu pukul 10.05 Wib, Senin (20/10), dengan menggunakan mobil dinasnya, sedan Toyota Camry bernomor polisi RI 25.

Tak banyak yang disampaikan kepada wartawan ketika dia ditanya. "Saya jadi saksi Yusuf Emir Faishal," terangnya lantas memperlihatkan selembar kertas panggilan KPK.(gus/jpnn)

JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News