KPK Klaim tak Bekerja Seperti Pemadam Kebakaran
Kamis, 09 Mei 2013 – 18:48 WIB
Sementara itu, Staf Ahli Jaksa Agung, Mohammad Amari menerangkan pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan seperti pemadam kebakaran. Menurutnya harus ada upaya mengeliminirnya pada kesempatan awal.
"Dari awal buat kebijakan dilihat bagaimana efeknya menimbulkan korupi atau tidak. Kami eliminisasi dalam kesempatan pertama saat kebijakan dibuat," ujar Amari. (gil/jpnn)