KPK Kumpulkan Bukti Adik Atut Lakukan Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri bukti untuk menjerat Tb Chaeri Wardana alias Wawan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, Wawan sudah menjadi dua tersangka korupsi sekaligus, yakni kasus suap Pilkada Lebak dan proyek alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Menurut Abraham, penerapan UU TPPU terhadap suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu akan dilihat dulu pada kasus pokoknya (predicate crime) yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kedokteran Umum Pemerintah Kota Tangsel. Karenanya, penyidik KPK pun terlebih dulu fokus menjerat adik Gubernur Banteng, Ratu Atut itu dalam kasus alkes.
"Kita butuh dua alat bukti untuk TPPU TCW (Wawan, red). Jadi kalau sudah ketemu dua alat bukti, kita bisa terapkan pencucian uang," kata Abraham di Jakarta, Minggu (17/11).
Abraham menambahkan, tim pemburu aset bentukan KPK juga masih menelusuri aset terkait Wawan sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bahkan, Abraham memastikan penyidik KPK sudah pernah turun ke beberapa daerah untuk memastikan aset Wawan.
"Kita telusuri asetnya dan didalami apakah terkait TPPU atau tidak. Jadi tunggu saja," tandas Abraham.(flo/jpnn)