Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Kumpulkan Lembaga Negara Bahas Tata Kelola TKI

Selasa, 09 September 2014 – 15:01 WIB
KPK Kumpulkan Lembaga Negara Bahas Tata Kelola TKI - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga. Mereka membicarakan mengenai tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pasca inspeksi mendadak di bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

‎"Acara renaksi (rencana aksi) perbaikan tata kelola TKI pasca sidak di bandara. Ada sekitar 12 kementerian/lembaga," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (9/9).

Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius sudah tiba di KPK. Ia mengaku mau melakukan rapat terkait TKI. Hal senada disampaikan oleh Deputi VI UKP4 bidang penegakan hukum Mas Achmad Santosa.

"Yang jelas ada renaksi mengenai pembenahan TKI. Lumayan komprehensif. Nanti kita bicarakan dulu, nanti akan ada presconference bersama," ujar Achmad.

‎Sementara itu Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur menyatakan pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan terkait dengan tata kelola TKI. Salah satunya adalah Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN)

"‎Tentang SISKOTKLN kita sudah laksanakan lama, penutupan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) di bandara sudah dilakukan, terus mengenai koordinasi whistle blower akan kita koordinasikan," tandas Gatot.

Adapun kementerian atau lembaga yang diundang dalam rapat rencana aksi perbaikan tata kelola TKI di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ‎Polri, Angkasa Pura, dan BNP2TKI.‎ Rapat itu dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar rapat dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close