Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan

Selasa, 21 Mei 2024 – 16:59 WIB
KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah Mercedes-Benz dan New Jimny yang diduga disembunyikan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah Mercedes-Benz dan New Jimny yang diduga disembunyikan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menelusuri berbagai aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5).

Ali menjelaskan tim penyidik menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter berwarna putih beserta satu buah kunci remote mobil. Mobil itu ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.

"Diduga sengaja disembunyikan," ungkapnya.

Kemudian, tim penyidik menemukan dan menyita mobil New Jimny warna Ivory beserta satu buah kunci yang disembunyikan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel. Di lokasi yang sama, tim penyidik juga menyita satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver beserta tiga buah kunci.

Ketiga kendaraan itu kemudian dititipkan tim penyidik di Polrestabes Makassar.

"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menelusuri berbagai aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close