KPK Minta Rp67 M di Langkat Dibekukan
Selasa, 08 Desember 2009 – 05:15 WIB
Sementara, sisanya, merupakan pengeluaran kas untuk beberapa pos, yakni Sekretariat, Dinas PP, Dinas Kesehatan, Infokom, Kesbangpol Linmas, Dinas PU, Dinas Pendapatan, Dinas Perikanan, Bagian Kapwat, Bagian Sosial, Bagian Orta, Bagian Keuangan, Azahuruddin, Bagian Penyuluhan Program, Kuasa BKD, dan Pengguna Kas. Sebagian dari uang itu juga sudah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Langkat. Data itu menyebutkan, dari total Rp67.192.863.836 itu, yang sudah dikembalikan Rp62.954.704.923. Sisanya yang belum dikembalikan sebesar Rp4.238.158.914. (sam/JPNN)