KPK Minta SDA Beberkan Pegawainya yang Kebagian Jatah Haji
jpnn.com - JAKARTA - Enam orang pegawai KPK disebut pernah ikut menikmati jatah ibadah haji yang diselewengkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Pernyataan tersebut dilontarkan pengacara SDA, Humprey Djemat kemarin, Selasa (31/3).
Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak mau berpanjang lebar memberi tanggapan. Dia hanya minta pihak SDA untuk membuktikan pernyataan tersebut.
"Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," kata Priharsa, Rabu (1/4).
Priharsa menolak menjawab lebih jauh pertanyaan mengenai tudingan tersebut. Pasalnya, dia menilai tudingan yang disampaikan Humprey itu masih tidak jelas. "Dipertegas dan perjelas saja tuduhannya, apakah yang dimaksud itu diberangkatkan gratis melalui sisa kuota atau bagaimana. Apakah perorangan atau lembaga," tuturnya.
Humprey memang hanya menyebut bahwa setidaknya ada enam pegawai KPK yang dapat jatah haji dari Kementerian Agama. Dia tidak menyebutkan nama orang-orang tersebut.
Namun dia mengatakan, jatah haji tersebut berasal dari kuota peserta yang batal berangkat karena berbagai alasan. Humprey juga mengungkapkan bahwa jatah diberikan atas permintaan dari pihak KPK.
"Ada catatan itu, untuk menutup jemaah yang berhalangan ikut karena sakit atau meninggal dunia. Mereka ikut menikmati itu kok. Mereka yang minta ada alokasi anggaran itu. Tapi yang disangkakan itu SDA untuk keluarganya, padahal mereka juga ikut," tutur Humprey. (dil/jpnn)