Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Panggil GM Agung Podomoro, Ini Alasannya

Jumat, 22 Januari 2016 – 14:34 WIB
KPK Panggil GM Agung Podomoro, Ini Alasannya - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil General Manager Agung Podomoro Grup Hadi Sutanto, Jumat (22/1). Hadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (22/1).

Hanya saja, Yuyuk tak menjelaskan kaitan Hadi dengan kasus Wawan. Yang pasti, kata dia, pemeriksaan ini dilakukan karena keterangan Hadi sangat dibutuhkan.

"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik," ujarnya.

Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan terpilih untuk periode kedua Airin Rachmy Diani sudah menyandang status tersangka pencucian uang. Selain itu, dia juga tersangka suap hakim MK Akil Mochtar serta alat kesehatan di Banten. (boy/jpnn)

 

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil General Manager Agung Podomoro Grup Hadi Sutanto, Jumat (22/1). Hadi akan diperiksa sebagai saksi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close