KPK Pastikan Hadir Praperadilan Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Gugatan yang dimaksud adalah dari mantan Ketua DPD Irman Gusman. "Iya, KPK akan datang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (25/10).
Sebelumnya, KPK tidak hadir pada sidang yang digelar Selasa 18 Oktober 2016 lalu. Sidang hari ini merupakan penjadwalan ulang persidangan sebelumnya.
Irman menggugat KPK karena tidak terima dijadikan tersangka suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor.
Senator asal Sumatera Barat itu juga tidak terima dijebloskan KPK ke sel tahanan. Tommy Singh, pengacara Irman menyatakan, pihak mereka sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk melawan komisi antirasuah. "Kami sudah siap dari minggu lalu," kata Tommy, Senin (24/10) malam. (boy/jpnn)