Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pelototi Harta Emirsyah Satar

Selasa, 24 Januari 2017 – 17:37 WIB
KPK Pelototi Harta Emirsyah Satar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan penambahan aset milik mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar di Singapura.

Menurut Syarif, KPK akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengusut itu. "Itu jadi salah satu penyidikan di KPK. Tapi, untuk sementara kami fokus untuk (penanganan) suap, kecuali ada tambahan informasi di sana (Singapura)," kata Syarif di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

Satar terakhir menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK Desember 2013. Berdasarkan laman acch.kpk.go.id yang diakses Kamis (19/1), harta Satar per Desember 2013 yang sudah diverifikasi KPK pada Januari 2014 adalah Rp 48.738.749.245dan USD 932.757. Jumlah ini naik drastis dibanding 2010 yang hanya Rp 19.963.868.868 dan USD 186.416.

Berdasarkan data kekayaan Desember 2013, Satar memiliki harga bergerak Rp 42.577.357.847. Satar tidak hanya punya tanah dan bangunan di Indonesia. Tapi juga di Singapura seluas 89 meter persegi senilai 5.748.000.000 dan bangunan Singapura senilai Rp 12.018.967.197. Ada pula bangunan 108 meter persegi di Melbourne, Australia, senilai Rp 10.806.963.650.

Harta kekayaan Satar yang berasal dari alat transportasi dan mesin lainnya Rp 1.788.000.000. Satar punya beragam mobil pabrikan Eropa. Antara lain BMW, Mercedez Benz, Range Rover. Sedangkan harta bergerak lainnya terdiri dari logam mulia, batu mulia dan barang antik senilai Rp 1.456.000.000. Satar juga punya kekayaan dari surat berharga Rp 1.529.276.750, giro dan setara kas lainnya Rp 2.744.293.234.

Lebih lanjut Syarif mengatakan akan melihat apakah bisa menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Satar. "Ya dilihatlah nanti," katanya. Meski nominal hartanya besar, Syarif mengatakan, belum tentu otomatis bisa dijerat TPPU. (boy/jpnn)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan penambahan aset milik mantan Direktur Utama

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close