Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri

Senin, 09 Juni 2014 – 11:38 WIB
KPK Periksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).

Senin (9/6) hari ini, KPK memeriksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.

Selain Sri, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat) Kemenag Hasan Afandi, dan mantan Kabag Siskohat Kemenag Amin Akas. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Priharsa mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka.

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag.

Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News