Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga

Senin, 25 Maret 2013 – 11:53 WIB
KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. Hari ini, KPK memeriksa empat saksi dari pihak swasta dipanggil KPK. Mereka adalah Sulviana Salam, Suryani Salam, M Sadli Salam dan Sahrudin. Belum diketahui apa keterkaitan mereka dalam perkara itu.

Menurut informasi yang beredar, dua saksi yang dipanggil KPK, yaitu Sulviana Salam Suryani Salam berstatus sebagai ibu rumah tangga.

"Mereka akan diperiksa untuk empat tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (25/3).

 

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah serta dua orang Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News